Banten Masih Terus
Berjuang Melawan Ketertinggalan...
Hari ini, Kamis, 9 November, masyarakat Banten mulai diiming-iming dan dibujuk dengan janji-janji para calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Mulai hari ini hingga Rabu, 22 November, memang waktu yang
ditetapkan bagi seriap pasangan calon gubernur untuk
melaksanakan kampanye.
Melalui
kampanye, diharapkan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada)
pada 26 November nanti, para pemilih tahu benar siapa yang akan
mereka pilih dan apa program yang ditawarkan calon gubernur.
Kedua, pasangan Ratu Atut Chosiyah-M Masduki, mendapat
dukungan 36 kursi (48 persen suara) di DPRD. Mereka diusung Partai Golkar, PDI-P, PBR, PBB, PDS, PKPB, dan Partai Patriot. Ketiga, pasangan Irsjad Djuwaeli dan Mas A Daniri yang diusung Partai
Demokrat dan PKB, dengan total kursi 13 (17,3 persen
suara) di DPRD.
Dan, keempat, pasangan Zulkieflimansyah-Marissa
Haque yang mendapat dukungan 12 kursi (16 persen
suara) di DPRD. Keduanya dicalonkan oleh PKS dan PSI.
Meski
waktu pemungutan suara sudah dekat, banyak warga, terutama yang tinggal di
Tangerang, belum tahu akan ada pemilihan gubernur. Padahal, ikut memberikan suara dalam pilkada
di daerah Banten ini bernilai strategis, yakni sebagai sarana memilih kepala
daerah yang kira-kira mampu mengubah nasib rakyat dari miskin dan bodoh menjadi sejahtera dan terpelajar.
"Memberantas
ketertinggalan, kemiskinan, dan kebodohan adalah misi perjuangan Banten
sepanjang massa yang hingga kini belum tercapai," kata HM Harry Mulya Zein, putra Pandeglang yang
kini menjadi Sekretaris Daerah Kota Tangerang, saat berbincang-bincang
dengan Kompas, Senin lalu.
Rupanya kemiskinan dan keterbelakangan dalam pendidikan yang masih
menjadi warna dominan wilayah Banten, terutama di bagian selatan yang meliputi
Pandeglang dan Lebak, menjadi alasan kuat mengapa
daerah Keresidenan Banten itu harus berpisah dengan Provinsi Jawa Barat pada tahun 2000.
Hal ini juga diungkapkan tokoh masyarakat Banten, Eki Syachrudin (sekarang almarhum), seusai seminar di
Universitas Islam
Provinsi Jawa Barat
dianggap gagal menyejahterakan rakyat Banten. Persoalan
kemiskinan di daerah ini tampaknya tidak pernah ditangani bersama-sama dengan
pemerintah pusat secara tuntas meski jarak antara Banten selatan dan pusat
kekuasaan di
Kemiskinan
di Kabupaten Lebak—meskipun dalam kadar
yang berbeda—sudah pernah diingatkan dalam buku Max Havelaar of de koffie veilingen der Nederlandsche Handelsmaatschappij yang disingkat Max Havelaar.
Buku yang disusun Eduard Douwes Dekker (Multatuli) yang pernah menjabat Asisten Residen
Lebak (1856-1857) itu sudah menceritakan
penderitaan dan kesengsaraan masyarakat Lebak akibat pengisapan kaum feodal dan kolonial. Sampai sekarang kemiskinan itu
tetap langgeng!
Sebagai isu perjuangan
Isu memberantas kemiskinan di Banten hingga kini masih
menjadi bagian isu besar dalam membangun Banten yang meliputi Kabupaten Serang,
Cilegon, Lebak, Pandeglang, dan Kabupaten/Kota
Tangerang. Isu itu terbukti ampuh untuk berkampanye
mendirikan Provinsi Banten, berpisah
dari Jawa Barat.
Dengan
menggunakan isu tersebut, para perintis pendirian Provinsi
Banten yang tergabung dalam Badan Koordinasi Pembentukan Provinsi
Banten (BKPPB) dan para ketua dan wakil ketua DPRD
se-eks Keresidenan Banten menempuh berbagai cara untuk dapat menjadikan Banten
sebagai provinsi tersendiri.
Mereka
datang ke Gedung Sate yang merupakan kantor pusat
pemerintahan Provinsi Jawa Barat di Bandung. Di Gedung Sate mereka menemui Gubernur Jawa Barat saat itu R Nuriana.
Dalam
kesempatan itu, BKPPB yang dimotori
Tubagus Tryana Sjam’un dan Ace Suhaedi Madsupi mengoordinasikan lebih
dari 140 forum dan komite yang memperjuangkan terbentuknya Provinsi
Banten. Ketika dialog berlangsung, ratusan mahasiswa/pemuda di halaman depan
Gedung Sate meneriakkan yel-yel
dan mendeklarasikan Provinsi
Banten.
R Nuriana akhirnya menyatakan dukungannya. "Sedikit pun tak pernah terlintas keinginan menahan aspirasi masyarakat Banten
untuk berpisah dengan Jawa Barat, sepanjang itu
konstitusional dan berniat menyejahterakan rakyat," kata Nuriana, 21 Februari 2000.
Pada
3 Oktober 2000, akhirnya Panitia Khusus DPR Pembentukan Provinsi
Banten bersama pemerintah menyetujui pembentukan Provinsi
Banten yang terpisah dari Jawa Barat. Rapat yang menyepakati
pembentukan Provinsi Banten itu dipimpin Ketua Pansus DPR Pembentukan Provinsi
Banten Amin Aryoso.
Saat itu pemerintah diwakili Menteri Dalam Negeri Surjadi Soedirdja dan Menteri
Kehakiman Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra.
Pada
4 Oktober 2000, UU Pembentukan Provinsi Banten
disahkan, dan kini Banten menjalani proses demokrasi untuk memilih gubernur
secara langsung. (M Nasir)